You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bakalanwringinpitu
Bakalanwringinpitu

Kec. Balongbendo, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

KEPALA DESA BAKALANWRINGINPITU MELAKSANAKAN MUSDES PEMBENTUKAN TIM RKPDES DAN RPJMDES

Operator 15 Juli 2026 Dibaca 8 Kali
KEPALA DESA BAKALANWRINGINPITU MELAKSANAKAN MUSDES PEMBENTUKAN TIM RKPDES DAN RPJMDES

Kepala Desa Bakalanwringinpitu Bapak Asies Hermawan melaksanakan musdes pembentukan tim RKPDes Tahun 2027 dan RPJMDes Tahun 2026 - 2034, dimana Tim penyusun RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) dan RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, meskipun keduanya sama-sama bertujuan menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa.

Tugas:

  • Mengumpulkan dan mengolah data kondisi desa.
  • Mengkaji visi, misi, dan program Kepala Desa menjadi rencana pembangunan.
  • Melakukan pengkajian keadaan desa (PKD).
  • Menyusun rancangan RPJM Desa.
  • Memfasilitasi musyawarah desa dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang Desa).
  • Menyempurnakan rancangan berdasarkan hasil musyawarah.
  • Menyampaikan rancangan akhir kepada Kepala Desa untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Fungsi:

  • Menjadi tim teknis penyusunan dokumen RPJM Desa.
  • Mengoordinasikan proses perencanaan pembangunan jangka menengah desa.
  • Memastikan penyusunan RPJM Desa dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai peraturan.
  • Menjadi penghubung antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam proses penyusunan.

 

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan